Senin, 23 November 2009

Energi Alternatif

ENERGI ALTERNATIF
PENGGANTI BBM


Selama ini bangsa Indonesia sangat tergantung pada sumber energi tak-terbarukan. Cepat atau lambat sumber energi tersebut akan habis. Salah satu solusi mengatasi permasalahan ini adalah dengan mengoptimalkan potensi energi terbarukan yang dimiliki bangsa ini.

Indonesia sebenarnya memiliki potensi energi terbarukan sebesar 311.232 MW, namun kurang lebih hanya 22% yang dimanfaatkan. Masyarakat Indonesia terlena dengan harga BBM yang murah, sehingga lupa untuk memanfaatkan dan mengembangkan sumber energi alternatif yang dapat diperbaharui. Sumber energi terbarukan yang tersedia antara lain bersumber dari tenaga air ( hydro ), panas bumi, dan biomassa.


A. HIDROGEN

Salah satu teknologi yang berbahan bakar dasar hidrogen adalah fuel cell. Fuel cell adalah perangkat elektronika yang mampu mengonversi perubahan energi bebas suatu rekasi elektronikia menjadi energi listrik.

Prinsip kerja fuel cell adalah proses elektrokimia di mana hidrogen dan oksigen digunakan sebagai bahan bakar. Komponen utama fuel cell terdiri dari elektrolit berupa lapisan khusus yang diletakkan di antara dua buah elektroda. Proses kimia yang disebut pertukaran ion terjadi di dalam elektrolit ini dan menghasilkan listrik serta air panas. Fuel cell menghasilkan energi listrik tanpa adanya pembakaran dari bahan bakarnya, sehingga tidak ada polusi.


B. PANAS BUMI

Panas bumi merupakan sumber energi yang ramah lingkungan dan berpotensi besar untuk dikembangkan di Indonesia. Sumber energi ini juga cenderung tidak dapat habis karena proses pembentukannya yang menerus selama kondisi lingkungannnya terjaga keseimbangannya. Potensi panas bumi yang dimiliki Indonesia adalah sebesar 27 Gwe atau setara dengan sekitar 12 miliar barel minyak bumi untuk pengoperasian selama 30 tahun. Berdasarkan kenyataan tersebut Pemerintah memproyeksikan kontribusi panas bumi untuk kelistrikan sekitar 9.500 Mwe atau 5% kebutuhan pembangkit listrik pada tahun 2025. Hal ini ditetapkan dalam dalam Perpres No. 5 tahun 2006 mengenai Kebijakan Energi Nasional.

Pengembangan potensi panas bumi didasari 3 hal, yaitu potensi yang besar, antara lain, pertama, terdapat pada lapangan Seulawah Agam (NAD), Tampomas, dan Cisolok-Cisukarame (Jawa Barat), Gunung Unggaran (Jawa Tengah), Ngebel Wilis (Jawa Timur), dan Jailolo (Halmahera, Maluku Utara). Kedua, melambungnya harga minyak yang hampir mencapai US$ 100 / barel sehingga mendorong penggunaan bahan bakar alternatif. Ketiga, isu pemanasan global akibat penggunaan bahan bakar fosil. Panas bumi dapat berperan dalam mengurangi gas rumah kaca.

Disamping menerbitkan Perpres 5/2006, Pemerintah telah menerbitkan pula Undang-Undang No. 27 tahun 2003 tentang panas bumi, dan Peraturan Pemerintah No. 59 tahun 2007 tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi. Undang-undang dan peraturan tersebut dimaksudkan untuk mendorong pengembangan dan pemanfaatan panas bumi.

C. BIOMASSA

Potensi energi tarbarukan yang besar dan belum banyak dimanfaatkan adalah energi dari biomassa. Potensi energi biomassa sebesar 50 000 MW hanya 320 MW yang sudah dimanfaatkan atau hanya 0.64% dari seluruh potensi yang ada. Potensi biomassa di Indonesia bersumber dari produk samping sawit, penggilingan padi, kayu, polywood, pabrik gula, kakao, dan limbah industri pertanian lainnya.

Proses pengolahan tandan buah segar (TBS) menjadi crude palm oil (CPO) menghasilkan biomassa produk samping yang jumlahnya sangat besar. Tahun 2004 volumen produk samping sawit sebesar 12 365 juta ton tandan kosong kelapa sawit (TKKS), 10 215 juta ton cangkang dan serat, dan 32 257 – 37 633 juta ton limbah cair ( Palm Oil Mill Effluent /POME). Jumlah ini akan terus meningkat dengan meningkatnya produksi TBS Indonesia. Produksi TBS Indonesia di tahun 2004 mencapai 53 762 juta ton dan pada tahun 2010 diperkirakan mencapai 64 000 juta ton.

Biomassa dari produk samping sawit dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan. Salah satunya adalah POME untuk menghasilkan biogas. Potensi produksi biogas dari seluruh limbah cair tersebut kurang lebih adalah sebesar 1075 juta m 3 . Nilai kalor ( heating value ) biogas rata-rata berkisar antara 4700–6000 kkal/m 3 (20–24 MJ/m 3 ). Dengan nilai kalor tersebut 1075 juta m 3 biogas akan setara dengan 516 _ 000 ton gas LPG, 559 juta liter solar, 666.5 juta liter minyak tanah, dan 5052.5 MWh listrik. TKKS dapat juga dimanfaatkan untuk menghasilkan biogas walaupun proses pengolahannya lebih sulit daripada biogas dari limbah cair.


disusun oleh: Hanif Ilmawan

sumber-sumber : www.ipard.com ; www.energi.lipi.go.id ; www.esdm.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar