Minggu, 22 November 2009

Nasionalisme - 2

SIAPA BUNG TOMO SELANJUTNYA?


Setiap negara dapat terbentuk karena adanya kesamaan tujuan dari rakyatnya. Kesamaan tujuan mampu menumbuhkan rasa kebersamaan dan persatuan yang sangat penting dalam mempertahankan eksistensi dari negara tersebut. Segala masalah-masalah negara, baik itu masalah internal maupun eksternal, dapat diselesaikan dengan baik jika rakyat memiliki rasa kebersamaan dan persatuan yang tinggi, hingga melahirkan suatu semangat Patriotisme dan Nasionalisme.

Sekarang, mari kita tengok Indonesia. Negara kita tercinta ini juga memiliki tujuan yang sangat mulia. Tujuan Indonesia tertera pada Pembukaan UUD 1945 alinea 4, yaitu ”untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Namun, pada kenyataannya tujuan tesebut seakan-akan hanya menjadi mimpi yang tidak mungkin dapat terwujud. Padahal Indonesia merupakan negara yang kaya. Terdiri dari 17.508 pulau, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan berbagai macam suku dan kebudayaan. Dengan populasi 234 juta jiwa (perkiraan pada bulan Juli 2007), Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia. Indonesia memiliki wilayah laut yang sangat luas, sekitar 4,85% dari jumlah seluruh wilayahnya. Sumber daya alamnya pun begitu potensial.

Lalu, apa yang menjadi penyebab kemunduran bangsa kita? Kesalahan terletak pada lunturnya kecintaan kepada tanah air kita. Tak ada lagi semangat persatuan. Tak ada lagi semangat bela negara. Bahkan tak sedikit putra-putri Indonesia yang malu menjadi warga negara Indonesia.

Peran serta rakyat Indonesia diuji sekarang. Di manakah mereka saat negara membutuhkannya? Hal ini terutama dibebankan kepada generasi muda. Mereka lah para penerus bangsa. Mereka yang menerima tongkat estafet perjuangan generasi pendahulunya. Indonesia akan hancur jika tak ada lagi generasi muda yang peduli terhadap bangsanya.

Sebenarnya, sejarah Indonesia telah mencatat bahwa generasi muda mempunyai peran yang dominan sebagai penggerak perubahan, termasuk dalam hal ini adalah perubahan peta politik kekuasaan Indonesia. Misanya pada masa kerajaan Majapahit berkuasa, Hayam Wuruk, yang saat itu usianya masih muda, tampil sebagai raja Majapahit dan mampu membawa kerajaan tersebut ke era keemasannya.

Kemudian pada masa revolusi kemerdekaan, generasi muda dengan gagah perkasa tampil sebagai benteng kemerdekaan. Jenderal Soedirman dengan Perang Gerilyanya. Soetomo yang mampu membakar semangat arek-arek Surabaya dalam persitiwa 10 November, yang kemudian diperingati setiap tahun sebagai Hari Pahlawan. Terakhir, rezim Orde Lama juga digulingkan oleh para pelajar Indonesia.

Sepak terjang generasi muda sebagai agen pembawa perubahan tidak lepas dari rasa tanggung jawab mereka terhadap kondisi sosial yang tidak baik. Rasa tanggung jawab dalam diri generasi muda muncul dengan dilandasi semangat perjuangan, yaitu semangat berani berkorban demi kebenaran dan keadilan yang semuanya adalah untuk kepentingan rakyat. Semangat inilah yang mendorong mereka untuk berjuang secara total tanpa menghitung untung ruginya bagi kepentingan pribadi.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah ”mampu dan maukah generasi muda sekarang ini mewarisi semangat perjuangan yang berpuncak demi rakyat?” Pertanyaan ini layak dimunculkan karena dewasa ini telah berkembang fenomena kehidupan generasi muda yang mulai kehilangan semangat perjuangan, semangat bela negara. Mereka acuh tak acuh dengan perkembangan negaranya. Semangat perjuangan untuk memajukan Indonesia dengan cara mencapai tujuan negara nyaris tak ada. Pemuda-pemudi Indonesia sebagai agen pembawa perubahan mulai kehilangan tajinya.

Contoh besar dalam hal ini adalah gaya hidup yang merusak masa depan. Budaya sex bebas dan narkoba semakin menghancurkan mental dan moral bangsa. Contoh lain adalah budaya korupsi yang mulai menjangkiti elit-elit muda yang aktif dalam dunia politik. Mereka yang dipilih oleh rakyat justru semakin menyengsarakan rakyat.

Fenomena di atas sungguh memprihatinkan. Bila tidak diantisispasi secara dini, wajah Indonesia beberapa tahun yang akan datang akan menjadi ”buruk muka”. Jika sudah demikian, siapakah yang bertanggung jawab?

Generasi muda sebagai penerus perjuangan generasi terdahulu tentu saja mengemban tanggung jawab tersebut. Namun, generasi lama pun memiliki andil yang cukup besar. Sebab, tak dapat disangkal lagi bahwa mereka lah yang sejatinya memiliki tugas untuk menanamkan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara kepada generasi penerusnya. Penanaman nilai-nilai ini lah yang menunjukkan adanya makna dan eksistensi dari bangsa dan negara ini.

Nilai-nilai yang harus ditanamkan dan dipertahankan adalah nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu nilai yang paling berperan adalah semangat perjuangan, yaitu keberanian untuk mempertahankan martabat diri dan kebermaknaan bangsa dan negara. Nilai ini disebut dengan patriotisme. Sebuah semangat yang menyebabkan semua anggota negara memiliki fanatisme untuk mempertahankan dan memperjuangkan keberlangsungan bangsa dan negara.

Penanaman semangat patriotisme kepada generasi muda tentunya harus dengan mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa tersebut. Untuk negara Indonesia yang tercinta ini, nilai-nilai luhur yang dimaksud adalah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, yaitu nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Sehingga, tercipta lah suatu semangat perjuangan berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila yang dapat mewujudkan keutuhan bangsa dan negara.

Tentu saja, penanaman semangat patriotisme ini membutuhkan proses dan berbagai sarana. Adanya pendidikan tentang bela negara merupakan salah satu syarat mutlak agar cita-cita ini dapat tercapai. Sebab, semangat patriotisme harus ditanamkan sejak dini sehingga dapat mengakar dalam sanubari pemuda-pemudi Indonesia.

Sekolah sebagai agen pendidikan formal adalah salah satu agen pengemban tugas ini. Kegiatan-kegiatan sekolah harus bisa meningkatkan kecintaan pemuda-pemudi Indonesia terhadap negaranya. Guru-guru bertugas untuk memberikan pengajaran dan pembinaan mengenai hal ini. Oleh karena itu, guru-guru harus bisa menjadi teladan yang baik bagi siswa-siswinya. Hal ini penting karena keterbiasaan siswa-siswi dengan hal-hal buruk akan menyebabkan munculnya iklim dan budaya buruk yang dapat menghambat tumbuhnya semangat patriotisme.

Misalnya, guru-guru yang sering meninggalkan kelas atau terlambat dapat menimbulkan kebiasaan buruk bagi siswa-siswi, yaitu berkurangnya keidisiplinan. Contoh lainnya, guru-guru yang biasa mengajar satu arah dan memposisikan murid hanya sebagai objek pengajaran juga dapat mematikan sifat kritis, kreatif, dan demokratis.

Dari dua contoh di atas, dapat ditarik satu ketertaitan, yaitu timbulnya sifat malas. Malas melakukan pergerakan, malas bertanya, malas berpendapat, dan malas-malas lainnya. Sifat ini dapat menjadi momok yang sangat berbahaya bagi generasi muda. Sebab, malas merupakan salah satu sifat yang kontra dan tidak sinergi dengan semangat patriotisme.

Agen lain yang berperan dalam penanaman semangat patriotisme adalah keluarga, teman sepermainan, dan media, atau dengan kata lain, lingkungan tempat mereka tinggal. Budaya-budaya buruk yang ada dalam keluarga dan kelompok teman sebaya, misalnya kekerasan, kebebasan yang tak berbatas, dan sebagainya, dapat menjadi racun yang sangat mujarab bagi semangat patriotisme. Media-media yang tak bertanggung jawab juga dapat merusak moral generasi muda.

Kinerja pemerintah ditantang sekarang. Pemerintah harus dapat menciptakan suatu kebudayaan yang berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila di masyarakat. Untuk itu, sistem hukum yang kuat harus dibentuk. Penegakannya pun harus dilaksanakan dengan bertanggung jawab.

Kebijakan-kebijakan pun harus dibuat tepat guna. Jangan sampai kebijakan yang dibuat tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Khusus untuk pendidikan, ada tiga pilar yang dapat dijadikan pedoman untuk menentukan kebijakan yang strategis, yaitu:
1. Pemerataan dan perluasan akses pendidikan.
2. Mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan.
3. Good governance, akuntabilitas, dan pencitraan publik.

Dengan memperhatikan tiga pilar tersebut, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat menjalankan salah satu fungsi pentingnya, yaitu menanamkan semangat patriotisme yang berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila kepada generasi muda, dalam rangka menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Namun, tentu saja dengan mempertimbangkan bahwa remaja secara psikologi adalah bukan miniatur orang dewasa. Remaja adalah bentuk individu yang mandiri. Mereka memiliki sikap dan pendirian sendiri. Sehingga, generasi tua harus melihat bahwa remaja memiliki kesempatan proses berpikir dan kemandirian sebagai pribadi yang utuh.

Jadi, tanggung jawab generasi tua untuk mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai luhur bangsa, tanggung jawab generasi muda untuk menerima dan meneruskan tongkat estafet perjuangan bangsa, dan tanggung jawab seluruh generasi untuk membuat Indonesia mencapai tujuannya. Semoga, Bung Tomo-Bung Tomo baru bisa membawa kemakmuran dan kejayaan bagi Indonesia. Hidup Indonesiaku!

DAFTAR PUSTAKA

Ngemron, Moch. 2008. “Penanaman dan Perubahan Sikap Remaja Terhadap Patriotisme dan Demokrasi Dalam Perspektif Biologi”. Makalah Dalam Rangka Intensifikasi Pembinaan Kesiswaan, Purwokerto.
Widodo, Bambang. 2008. ”Generasi Muda dan Nilai-nilai Kejuangan Bangsa”. Makalah Dalam Rangka Intensifikasi Pembinaan Kesiswaan, Purwokerto.


ditulis oleh: Hanif Ilmawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar